Review/preview - Issue - News - Comments - Mind words

Wednesday, April 08, 2009

Apa kabar KPU ?

Apa kabar KPU hari ini? Aku dengar dari beberapa berita yg tersiar di televisi, membaca berita koran belakangan ini. Sepertinya KPU pada PEMILU periode 2009 ini adalah KPU terburuk dalam sejarah PEMILU Indonesia. Benarkah demikian ?

Melihat track record dari KPU, sepanjang sejarahnya memang baru kali ini kita mendapatkan kondisi pemilu terburuk dan paling tidak siap. Mulai dari logistik yang kurang memadai maupun kurang memenuhi syarat. Kurang sigapnya anggota KPU maupun Panwaslu menyikapi beberapa kejadian maupun pelanggaran Pemilu.
Sedari Pemilu pertama dilangsungkan (tahun berapa ya?), mungkin memang baru kali ini jumlah keteledoran kegiatan KPU begitu kentara terlihat oleh masyarakat umum.
Disamping karena teknologi komunikasi dan informasi yang lebih membumi, hal ini jelas2 dikarenakan oleh kecerobohan KPU yg sudah keterlaluan.
Kenapa ya saya bisa berani ngomong begitu ekstrim? Lagipula mungkin kalo saya jadi anggota KPU, belum tentu pekerjaan saya bisa sempurna. Saya ini cuma tukang kritik yg asal ngomong aja.

Setiap malam saya menonton berita MetroTV dari jurnalis Media Indonesia yang begitu pedas mengkritik kondisi persiapan Pemilu dan kegiatan praktik para partai peserta pemilu 2009. Apa2 saja pelanggaran yg sudah dilakukan, tindakan2 apa saja yg menyalahi UU pemilu, persiapan apa saja yg belum memadai guna pelaksanaan pemilu nantinya.
Katanya Pemilu kali ini adalah pemilu paling berantakan sepanjang sejarah berdirinya republik Indonesia. Sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, rupanya kita masih begitu amatir mempersiapkan pesta demokrasi demi perkembangan dan pembangunan negara ini.

Yang ingin saya tanyakan, apa sanksi bagi para pelanggar UU Pemilu? apa cuma hukuman pidana dan denda? bagaimana bila sang pelanggar itu punya uang banyak untuk memberi jaminan, dan kebetulan dia tercatat mendapat suara memadai untuk menjadi wakil rakyat?
Lalu bagaimana dengan sampah2 yang bertebaran di sepanjang jalan dan tempat2 umum? apakah tidak ada tindakan represif dari panwaslu dan KPU ? trus ngapain aja mereka?
Dengan proses penerimaan anggota KPU yang begitu dahsyat dan ketat, apa yang dihasilkan? adalah sejarah buruk bagi KPU dan proses demokrasi Indonesia.

Bisa2 nya jumlah DPT sama dengan jumlah penduduk diwilayah tertentu. Apa bayi yang masih bau susu juga mempunyai hak pilih? atau jenazah2 yg sudah tinggak tulang belulang juga masih mempunyai hak pilih? hiiiii .... ngeri.

Sekali lagi, saya ini cuma tukang kritik yang bisa cuma asal njeplak. nggak mikir nggak tanggung jawab. Semoga kritik ini bisa sebagai cambuk untuk memicu kesigapan menjadi lebih baik. Amiin.

Maju Indonesia !!

No comments: